Suarahits.com, Virgoun kembali mengejutkan publik usai mendadak cabut gugatan cerai atas sang istri, Inara Rusli.
Diwakilkan pengacaranya, pencabutan gugatan cerai Virgoun itu dilakukan hari ini, Rabu (17/5) saat sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Jadi hari ini Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi para pihaknya sudah hadir baik dari pemohon, kita dan dari termohon. Itu agendanya hari ini tuh cuma satu, kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Hadisukrisno selaku pengacara Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Bukan berniat rujuk, Virgoun mencabut gugatan cerai lantaran ingin memperjuangkan hak asuh anak. Pasalnya, Virgoun di gugatan awal sama sekali tak mencantumkan permintaan hak asuh anak.
nantinya satu sampai dua hari kedepan, gugatan perceraian Virgoun untuk Inara akan kembali diajukan ke pengadilan.
"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta," jelasnya.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta."
Terkait pencabutan gugatan cerai Virgoun, pihak Inara Rusli pun buka suara. Kuasa hukum Inara membenarkan Virgoun telah mencabut gugatan cerai guna merevisi gugatan yang baru.
Pihak Inara juga menanggapi rencana Virgoun yang ingin meminta hak asuh atas ketiga anaknya. Menurutnya, hak asuh untuk anak usia di bawah 12 tahun akan jatuh ke pihak ibu. Agaknya, kubu Inara optimis akan memenangkan hak asuh, mengingat ketiga anak Virgoun masih berusia di bawah 12 tahun.
"Hari ini permohonan cerai talak telah dicabut oleh pemohon. Ya kalau misalnya di posisi mbak Inara seperti apa? Digugat cerai tiba-tiba dicabut, serius gak sih sebenarnya? Dari kita sih sebenarnya mempertanyakan keseriusan dari bapak Virgoun dan kuasa hukumnya," kata kuasa hukum Inara di PA Jakarta Barat hari ini, Rabu (17/5).
"Secara hukum di Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu."
Selain itu, Pengaca Inara juga mempertanyakan keseriusan Virgoun untuk menceraikan sang istri. Mereka melihat, Virgoun terkesan bermain-main dalam persoalan hukum.
"Terkait dengan pencabutan ini, kita dari kuasa hukum mbak Inara merasa kuasa hukum ataupun dari Virgoun sendiri terlalu bermain dalam ranah pengadilan. Bahkan tadi disampaikan oleh majelis hakim dari gugatan itu baru satu orang yang tanda tangan dari beberapa kuasa, itu kan jelas ketidakseriusan dari pihak pemohon atau dari Virgoun sendiri," lanjut pengacara Inara yang lain.